JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai, kebijakan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menunda tahapan Pilkada 2020 karena pandemi Covid-19 merupakan langkah tepat.
"Saya kira langkah yang diambil KPU itu cukup tepat dengan situasi penyebaran pandemi corona yang semakin luas hingga saat ini," kata Doli di Jakarta, Minggu (23/3/2020), seperti dilansir Antara.
Doli mengatakan, menurut informasi yang didapatnya, ada penyelenggara pemilu di daerah yang terpapar Covid-19.
Baca juga: KPU Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada, Tak Termasuk Pemungutan Suara
Untuk itu, dia menilai, keputusan untuk menunda tahapan Pilkada yang saat ini sedang berjalan, dapat sangat dipahami.
"Sesuai dengan yang pernah juga saya sampaikan, kita tentu perlu menyesuaikan diri terhadap maklumat yang telah dikeluarkan pemerintah," ujarnya.
Menurut Doli, ditetapkannya masa darurat bencana akibat Covid-19 hingga akhir Mei, pemerintah sesungguhnya sedang melakukan upaya pengendalian terhadap pandemi virus tersebut.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu berharap situasi segera dapat dikendalikan pemerintah dan masa darurat tidak diperpanjang lagi.
"Sehingga tahapan Pilkada bisa kembali dilanjutkan dan disesuaikan, dan hari pencoblosan yaitu tanggal 23 September 2020 bisa tetap dilaksanakan," katanya.
Baca juga: Kemendagri: Kami Pahami Alasan KPU Tunda Tahapan Pilkada 2020
Doli mengatakan, Komisi II DPR RI dan KPU RI akan terus berkoordinasi dalam memantau situasi dan perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Sebelumnya, KPU RI resmi menunda tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020.
"nilai" - Google Berita
March 23, 2020 at 06:03AM
https://ift.tt/2Wwi2im
Komisi II Nilai Langkah KPU Tunda Tahapan Pilkada Tepat - Kompas.com - KOMPAS.com
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Komisi II Nilai Langkah KPU Tunda Tahapan Pilkada Tepat - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment