Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Masifnya perkembangan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di dunia, khususnya di Indonesia, telah sampai kepada sejumlah keputusan Pemerintah Pusat salah satunya di dunia pendidikan, yakni peniadaan Ujian Nasional (UN) 2020 untuk seluruh jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK).
Peniadaan atau pembatalan UN tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Angka 1 SE tersebut sedikitnya berbunyi UN Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan, sehingga dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
• AirAsia Indonesia Masih Layani Rute Internasional dan Domestik Secara Terbatas
• Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar Siapkan Bilik Sterilisasi Room Covid-19 di Pasar Badung
• 2 Petinjunya Positif Corona, Federasi Tinju Turki Sebut IOC Tak Bertanggung Jawab
Sehingga, menyusul keputusan Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) tersebut, UN untuk seluruh jenjang dibatalkan.
Termasuk UN SMP yang dijadwalkan berlangsung pada 20 April 2020 hingga 23 April 2020 dan UN SD yang dijadwalkan menyusul selanjutnya.
Hal ini karena penyebaran Covid-19 diperkirakan akan terus berlangsung hingga April, maka tidak memungkinkan untuk memaksakan agar UN ini tetap dijalankan dengan mengumpulkan siswa di tengah ancaman Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar Drs. I Wayan Gunawan menyetujui keputusan pemerintah terkait pembatalan UN.
• Pasar Badung Terapkan Proteksi Maksimal Terhadap Pengunjung Atas Wabah Covid-19
• 4 Klub Bundesliga Sumbang Rp 375 Miliar untuk Sesama Anggota Liga Jerman
• Pemda Karangasem Anggarkan Belasan Milliar untuk Perbaiki Gedung SD
Dirinya mengatakan bahwa keputusan yang diambil merupakan kebijakan yang logis di tengah-tengah situasi ini.
“Mengenai pembatalan UN saya pikir merupakan kebijakan yang logis, karena di tengah-tengah situasi siswa belajar di rumah maka UN sangat sulit untuk dilaksanakan,” ujarnya, ketika dimintai keterangan oleh Tribun Bali melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/3/2020).
Menurutnya, kata sulit yang disebutkan dalam artian, dari sisi sarana dan prasarana, di mana UN memerlukan sarana berupa komputer bagi yang menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang sebelumnya harus diatur agar pengiriman soal dari pusat terpantau dan terkirim sesuai jadwal, sedangkan bagi sekolah yang mengikuti UNBK perlu ada soal yang harus didistribusikan.
• Pemda Karangasem Anggarkan Belasan Milliar untuk Perbaiki Gedung SD
• Gunakan Armada Water Canon, Polres Tabanan Gelar Penyemprotan Disinfektan di Areal Kota
“Sulit karena melihat dari sisi waktu ada jadwal yang harus dipenuhi. Dari sisi pengawasan juga ada protapnya,” ungkapnya.
Lebih jauh terkait penilaian dan kelulusan siswa SD nantinya akan dilihat dari nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester gasal) dan nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan, pun berlaku bagi SMP di mana nantinya nilai semester genap kelas 9 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Hal tersebut diberlakukan bagi sekolah yang belum menjalankan ujian sekolah, di mana sebelumnya ujian sekolah dikatakan menentukan kelulusan.
Sementara bagi sekolah yang telah melaksanakan ujian sekolah, dapat menggunakan nilai ujian sekolah untuk menentukan kelulusan siswa.(*)
"nilai" - Google Berita
March 27, 2020 at 11:23AM
https://ift.tt/2vVExSY
UN 2020 Dibatalkan, Kelulusan Diputuskan Melalui Nilai Lima Semester Terakhir - Tribun Bali
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "UN 2020 Dibatalkan, Kelulusan Diputuskan Melalui Nilai Lima Semester Terakhir - Tribun Bali"
Post a Comment