Search

Passing Grade SKD CPNS Kemenkumham 2019-2020 untuk SMA-S1 - tirto.id

Syarat ambang batas atau passing grade kelulusan CPNS Kemenkumham yakni untuk nilai TWK minimal nilai 65, TIU minimum 80 dan TKP minimal 126.

tirto.id - Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sudah digelar pada 29 Januari lalu dan ditargetkan selesai pada 10 Februari 2020.

Peserta tes SKD CPNS Kemenkumham diimbau untuk membawa kartu ujian serta mematuhi peraturan ujian SKD. Terkait dengan tes SKD, syarat ambang batas atau passing grade kelulusan yakni untuk nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal nilai 65.

Selanjutnya Tes Intelegensia Umum (TIU) dengan nilai minimum 80 dan Tes Karakteristik Kepribadian (TKP) minimal 126. Total soal ada 100, apabila benar semua maka akan mendapat total score 500 dengan waktu yang diberikan 90 menit.

Sementara passing grade untuk formasi khusus yakni lulusan cumlaude dan diaspora paling rendah adalah 271. Sementara Nilai TIU minimal harus 85.

Nilai kumulatif SKD pelamar kategori Penyandang Disabilitas paling rendah ialah 260, dengan nilai TIU minimal 70

Sementara nilai kumulatif SKD pelamar kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat paling rendah adalah 260, dengan nilai TIU minimal 60.

Pembobotan Nilai SKD dan SKB CPNS Kemenkumham 2019-2020

1. Dokter, S1 dan D3 (untuk jenis formasi umum, cumlaude dan Putra Putri Papua dan Papua Barat)

  • SKD menggunakan CAT dengan bobot 40 persen;
  • SKB dengan bobot 60 persen terdiri dari Substansi Jabatan menggunakan CAT dengan bobot 60 persenn dan Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen
  • Khusus pelamar jabatan Pengelola Pranata Humas, SKB terdiri dari Bahasa inggris menggunakan CAT dengan bobot 50 persen; Praktik kerja kehumasan dengan bobot 25 persen dan WPFK dengan bobot 25 persen.
  • Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer, SKB terdiri dari Bahasa inggris menggunakan CAT dengan bobot 50 persen; Praktik kerja komputer dengan bobot 25 persen; dan WPFK dengan bobot 25 persen.

2. D3 dan S1 (jenis formasi penyandang disabilitas)
  • SKD menggunakan CAT dengan bobot 40 persen;
  • SKB dengan bobot 60 persen terdiri dari Substansi Jabatan menggunakan CAT dengan bobot 75 persen dan WPFK dengan bobot 25 persen.
3. SLTA/Sederajat (Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Jabatan Pemeriksa Keimigrasian/Pemula)
  • SKD menggunakan CAT dengan bobot 40 persen;
  • SKB dengan bobot 60 persen terdiri dari Kesamaptaan dengan bobot 60 persen dan WPFK dengan bobot 40 persen.

Dalam penerimaan CPNS 2019, Kemenkumham membuka formasi 4.598 untuk lulusan SMA hingga S1. Untuk lulusan SMA, Kemenkumham memuka lowongan untuk Penjaga Tahanan.

Jumlah formasi yang dibuka untuk Penjaga Tahanan yaitu 2.875. Rinciannya yaitu formasi umum sebanyak 2.497 pria dan 277 wanita, 71 untuk Putra Papua, 8 untuk Putri Papua, 20 untuk Putra Papua Barat dan 2 untuk Putri Papua Barat.

Baca juga:

Let's block ads! (Why?)



"nilai" - Google Berita
February 06, 2020 at 05:41PM
https://ift.tt/2SnyiOV

Passing Grade SKD CPNS Kemenkumham 2019-2020 untuk SMA-S1 - tirto.id
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Passing Grade SKD CPNS Kemenkumham 2019-2020 untuk SMA-S1 - tirto.id"

Post a Comment


Powered by Blogger.