Search

ICW Nilai KPK Blunder Umumkan Penghentian 36 Penyelidikan - m.beritasatu.com

Jakarta, Beritasatu.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah blunder dengan mengumumkan dihentikannya penyelidikan terhadap 36 dugaan korupsi. Hal ini lantaran penyelidikan merupakan informasi yang belum pasti.

"Ketika pimpinan KPK menyampaikan langsung dan terbuka ke publik, ini yang kemudian justru melampaui satu tingkat di atas transparansi, tapi menjadi blunder karena penuh ketidakpastian," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi "Dear KPK: Kok Main Hapus Kasus?" di Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Akibat menyampaikan informasi yang tidak pasti, masyarakat kemudian menuntut KPK untuk menjabarkan kasus-kasus yang penyelidikannya dihentikan. Padahal, penyelidikan merupakan salah satu informasi yang dikecualikan terbuka untuk publik.
tidak boleh menyampaikan informasi

"Akhirnya banyak tuntutan lebih lanjut dan membuat KPK kelabakan karena akan selalu dikejar, padahal basisnya ketidakpastian," kata Adnan.

KPK semakin blunder karena di saat yang bersamaan kinerja penindakan terbilang melempem. Dengan dihentikannya penyelidikan dan tidak adanya penyidikan kasus baru membuat kepercayaan masyarakat terhadap KPK semakin merosot.

"Semakin blunder karena pada saat yang sama kerja KPK dengan pimpinan yang baru, belum menunjukkan kinerja di dalam penegakkan hukumnya," katanya.

Sejauh ini, pimpinan KPK Jilid V hanya menggelar dua OTT, yakni yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menyeret Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Namun, dua OTT itu berdasarkan surat perintah penyelidikan yang ditandatangani pimpinan KPK sebelumnya.

Demikian pula dengan penetapan tersangka terhadap 10 orang di kasus dugaan korupsi di Bengkalis dan 14 orang di kasus dugaan suap di Sumatera Utara merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Adnan mengatakan, di saat tak ada kasus baru yang disidik, KPK justru mengumumkan telah menghentikan penyelidikan 36 kasus.

"Ini semacam sesuatu yang dianggap kontradiktif," kata Adnan.

Adnan menilai KPK telah keliru jika menjadikan pengumuman dihentikannya 36 penyelidikan sebagai strategi untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Pengumuman tersebut justru membuat KPK berada dalam posisi dilematis karena masyarakat akan mengejar kasus-kasus yang penyelidikannya telah dihentikan secara lebih rinci.

"Dan kalaupun KPK evaluasi strategi ini, misalnya ke depan tidak lagi menyampaikan, publik akan tanya lagi kok kemarin ngomong sekarang tidak. Jadinya serba salah, blunder," kata Adnan.

Let's block ads! (Why?)



"nilai" - Google Berita
February 23, 2020 at 02:50PM
https://ift.tt/2Vq7AIP

ICW Nilai KPK Blunder Umumkan Penghentian 36 Penyelidikan - m.beritasatu.com
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "ICW Nilai KPK Blunder Umumkan Penghentian 36 Penyelidikan - m.beritasatu.com"

Post a Comment


Powered by Blogger.