Search

Kompol Rossa Dikembalikan ke Polri, ICW Nilai KPK Memasuk Era Otoriter - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch ( ICW) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memasuki era otoritarianisme di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sikap otoriter itu terlihat dari keputusan pimpinan KPK yang mengembalikan penyidik KPK Kompol Rossa ke Kepolisian.

Menurut Kurnia, pengembalian Rossa seolah dipaksakan dan tidak berdasar. 

"KPK memasuki era otoritarianisme di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Bagaimana tidak, langkah yang bersangkutan memberhentikan paksa Kompol Rosa sama sekali tidak berdasar," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Kompol Rossa Disebut Tak Pernah Terima Surat Pemberhentian dari KPK

Menurut Kurnia, ada dua indikator yang mengindikasikan Kompol Rosa dihentikan tanpa dasar.

Pertama, Rosa terhitung berprestasi karena berhasil membongkar skandal suap yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Kedua, masa jabatan Kompol Rosa belum selesai. Sehingga timbul pertanyaan, apa motif dibalik Firli melakukan hal ini?" ujar Kurnia.

ICW juga menyoroti sejumlah kontroversi yang terjadi pada masa kepemimpinan Firli di KPK yang umurnya belum mencapai tifa bulan.

Mulai dari kegagalan menyegel Kantor PDI-P yang juga tak kunjung digeledah, atraksi Firli memasak nasi goreng, hingga pemburuan Harun yang belum berhasil.

"Untuk itu, lima Pimpinan KPK adalah sumber dari berbagai masalah yang sedang mendera KPK," kata Kurnia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa Kompol Rossa telah dihentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri. Pihak Polri pun mengaku telah menerima Kompol Rossa.

Baca juga: Polri Kini Mengaku Sudah Terima Kompol Rossa dari KPK

"Berkaitan dengan Kompol Rossa dan Kompol Indra, memang sudah dikembalikan ke kepolisian, sudah ada pembicaraan antara pimpinan KPK dan pimpinan Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di kantor Jasa Raharja, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Padahal, pada Rabu (29/1/2020), Polri mengatakan, Kompol Rossa tidak ditarik ke institusi kepolisian karena masa tugasnya berlaku hingga September 2020.

Let's block ads! (Why?)



"nilai" - Google Berita
February 05, 2020 at 06:29PM
https://ift.tt/2RY0Qj4

Kompol Rossa Dikembalikan ke Polri, ICW Nilai KPK Memasuk Era Otoriter - Kompas.com - KOMPAS.com
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kompol Rossa Dikembalikan ke Polri, ICW Nilai KPK Memasuk Era Otoriter - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment


Powered by Blogger.