Search

Ombudsman DKI Jakarta Nilai Anies Blunder saat Batasi Transportasi Umum | merdeka.com - Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho menilai pembatasan jam operasional sejumlah transportasi publik merupakan bentuk langkah yang tidak tepat dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Pengurangan jumlah armada, frekuensi dan waktu pelayanan dan penghapusan ganjil genap menurut kami tidak tepat," kata Teguh saat dihubungi, Senin (16/3/2020).

Seharusnya, kata dia, jumlah armada terus ditambah agar tidak terjadi penumpukan penumpang baik di stasiun ataupun halte Transjakarta.

Selain itu sejumlah transportasi tersebut dapat menambah sejumlah indikator untuk pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19. Yaitu mulai dari ada petugas pengukur suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer, fasilitas kesehatan hingga petugasnya.

"Berikutnya itu petunjuk terhadap fasilitas kesehatan, alat edukasi terkait dengan covid-19 ini di tempat transportasi publik. Berikutnya ada SOP penanganannya," paparnya.

Kendati begitu, Teguh mengapresiasi kebijakan Anies terkait penutupan sejumlah tempat wisata dan penghentian sekolah merupakan langkah yang perlu diapresiasi.

"Tapi menurut kami yang satu ini (kebijakan transportasi) ini langkah blunder," jelas Teguh.

Sebelumnya, imbas dari pengurangan armada membuat antrean panjang penumpang terjadi di sejumlah transportasi umum. Seperti yang terjadi di Stasiun MRT Dukuh Atas, Lebak Bulus, serta Fatmawati.

Seorang penumpang, Adelina Ghassani, mengaku lama untuk dapat menaiki MRT. Karena ia harus menunggu hingga hampir 40 menit agar dapat menaiki atau masuk ke dalam transportasi umum tersebut.

"Ngantre dari jam 07.00 WIB dong. Jam 07.43 WIB, baru naik MRT," ujar Adel kepada Liputan6.com, Senin (16/3/2020).

Adel menjelaskan, antrean cukup panjang tersebut hingga sampai keluar stasiun. Karena, penumpang diminta untuk mengantre tidak boleh masuk stasiun seperti biasanya.

Menurut dia, antrean yang cukup panjang tersebut terjadi lantaran adanya pembatasan penumpang untuk dapat menaiki kendaraan atau transportasi umum tersebut. [ded]

Let's block ads! (Why?)



"nilai" - Google Berita
March 16, 2020 at 02:22PM
https://ift.tt/3d2YXtW

Ombudsman DKI Jakarta Nilai Anies Blunder saat Batasi Transportasi Umum | merdeka.com - Merdeka.com
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ombudsman DKI Jakarta Nilai Anies Blunder saat Batasi Transportasi Umum | merdeka.com - Merdeka.com"

Post a Comment


Powered by Blogger.