Search

DPD RI Nilai Dukungan Anggaran Olahraga Masih Minim - SUARA NTB

Anggota DPD RI, Evi Apita Maya  (dua dari kanan) didampingi Kadispora NTB, Hj. Husnanidiaty Nurdin, Kabid Keolahragaan, Anang Zulkarnain dan Staf Ahli DPD RI, berbicara soal revisi UU SKN Nomor 3 tahun 2005 dalam pertemuan dengan sejumlah pengurus cabor di Aula Kantor Dispora NTB, Selasa, 10 Maret 2020. (Suara NTB/fan)

Mataram (Suara NTB) – Anggota Komite III DPD RI, Evi Apita Maya mengatakan dukungan pemerintah terhadap anggaran olahraga masih sangat minim. Dia berharap pemerintah dapat meningkatkan penganggaran di bidang olahraga agar bangsa Indonesia selalu mendapat kehormatan di setiap atletnya tampil sebagai juara di event olahraga internasional.

Hal ini dikatakan Evi Apita Maya saat diwawancara Suara NTB usai rapat bersama  pihak Dinas Pemuda dan Olahraga dan  pengurus cabor di Aula Kantor Dispora NTB, Selasa, 10 Maret 2020. “Anggaran untuk olahraga saat ini sangat minim sekali, nilainya 0,05 persen dari APBN, kita berharap kedepan anggaran Keolahragaan bisa dipresentasikan  lebih besar lagi, harapan saya bisa naik menjadi 3 persen dari APBN,” ucapnya.

Evi menjelaskan, maju mundurnya prestasi olahraga di tanah air akan mencerminkan kehidupan suatu bangsa. Oleh karena itu penganggaran olahraga harus ditingkatkan. Dengan begitu  kesejahteraan pelaku dan pemerhati olahraga di tanah air  mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan Evi setelah mendengar  masukan dari sejumlah pengurus cabor soal dukungan anggaran olahraga di NTB yang masih sangat minim. Diakuinya minimnya dukungan pemerintah terhadap anggaran  olahraga bisa berdampak buruk pada prestasi olahraga. Oleh karena itu dia mendorong peningkatan anggaran olahraga di tanah air dan khususnya di NTB.

Lanjutnya, untuk mendorong kebijakan pemerintah dalam peningkatan penganggaran olahraga, pihaknya mendorong pemerintah untuk melakukan  revisi terkait sejumlah pasal dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 tahun 2005.

Menurutnya, ada beberapa pasal  penting yang harus direvisi dalam UU SKN Nomor 3 tahun 2005 itu, terutama soal penganggaran olahraga yang belum mendapatkan presentasi  yang jelas. Terkait dengan revisi UU SKN tersebut Evi sebagai anggota DPD RI meminta masukan pelaku olahraga terkait beberapa pasal yang akan direvisi.

“Saya hadir di sini untuk meminta masukan cabor terkait rencana revisi UU SKN. Ini saya lakukan sebagai bentuk dukungan saya terhadap agenda Komite III untuk melakukan revisi UU SKN,” jelas Evi yang saat itu didampingi Kadispora NTB, Hj. Husnanidiaty Nurdin dan Kabid Keolahragaan Dispora NTB, Anang Zulkarnain. Rapat tersebut juga di hadiri sejumlah pengurus cabor provinsi. (fan)

Let's block ads! (Why?)



"nilai" - Google Berita
March 11, 2020 at 02:43PM
https://ift.tt/2TUSHvv

DPD RI Nilai Dukungan Anggaran Olahraga Masih Minim - SUARA NTB
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPD RI Nilai Dukungan Anggaran Olahraga Masih Minim - SUARA NTB"

Post a Comment


Powered by Blogger.