ILUSTRASI. Proses pengajuan relaksasi kredit di FIFGROUP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pembiayaan atau multifinance masih terus menyisir pemberian keringanan ke debitur sebagai bentuk relaksasi di tengah pandemi corona. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 183 perusahaan pembiayaan telah memiliki kebijakan penerapan relaksasi tersebut.
Dari jumlah tersebut, 166 entitas telah menerima pengajuan permohonan restrukturisasi debitur terdampak Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini,
pastikan Anda sudah mendaftar dan login.
pastikan Anda sudah mendaftar dan login.
"nilai" - Google Berita
April 20, 2020 at 05:22AM
https://ift.tt/2XPkVeE
Nilai Relaksasi Pembiayaan Akibat Corona Sudah Capai Rp 8,7 Triliun - Insight Kontan
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nilai Relaksasi Pembiayaan Akibat Corona Sudah Capai Rp 8,7 Triliun - Insight Kontan"
Post a Comment