Search

Mhr Shikka Songge : Degradasi Nilai Kesahajaan Penyelenggara Negara - KicauNews

KICAUNEWS.COM – Di masjid para khotib dan ulama lazim menyerukan ummat untuk hidup sahaja dan sederhana. Demikian juga di sekolah para gurupun tiada henti menanamkan nilai-nilai kesahajaan dan kesederhanaan pada para siswa. Tapi di sisi lain kita dipertontonkan perilaku yang ambivalen oleh penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif di seluruh level.

Rasanya petuah agama dan nasehat para guru itu tak sanggup menangkal gelombang kejahatan kekuasaan, bagai orang menabuh gendang bertalu-talu. Makin kencang ditabuh, makin cepat irama kejahatannya. Tidak ada lagi institusi penegak hukum yang dipatuhi, dihormati ditauladani untuk bisa membendung kejahatan tersebut. Pengadilan korupsi dianggap hal yang biasa. Tidak ada pejabat koruptor yang malu ketika wajahnya diperlihatkan di TV.

Kejahatan kekuasaan itu berlaku merata di berbagai level pemerintahan, bagai derai ombak menerpa bangunan sepanjang pinggir pantai. Rasanya kepercayaan publikpun kian pudar. Padahal penyelenggara negara itu sepenuhnya digaji dengan pajak rakyat, namun tidak segan-segan mereka mencederai rakyat dengan gaya hidup hedonis, berfoya-foya dari korupsi uang pelayanan publik yang massif (baca: kasus teraktual e-KTP) yang melibatkan 200 anggota parlemen. Kasus ini sunguh menampar wajah parlemen Indonesia, memudarkan tingkat kepercayaan publik pada lembaga rakyat yang terhormat itu.

Begitu penting hakekat kesahajaan dalam bentuk kesederhanaan pola hidup bagi ummat manusia. Mengingat menegakkan pola hidup yang bersahaja atau sederhana bukan berarti miskin, bukan pula kehinaan. Namun memahami dan mengerti bahwa betapa harta kekayaan hanyalah titipan Allah, dan dalam sebahagian kekayaan yang dimiliki juga terdapat hak orang lain.

Hidup sahaja dan sederhana para penyelenggara negara bukanlah gagasan kosong, melainkan pernah terjadi dan dicontohkan oleh para pendiri negeri ini. Tidak sedikit warisan khazanah kesahajaan dan kesederhanaan ini telah ditorehkan oleh para peletak dasar negeri ini.

Dr. Mohammad Hatta misalnya, berulang kali merencanakan membeli sepatu Belly,  keinginan itu selalu terkandas karena dana yang dialokasikan itu dialihkan untuk para mahasiswa bimbingannya yang kesulitan menyelesaikan program akhir penulisan skripsi. Bahkan ironisnya, Wapres ini tidak bisa membayar tagihan PLN sehingga aliran listrikpun dicabut. Mulianya sang Wapres ini, bila ada sisa uang dari biaya perjalanan dinas maka uang tersebut dikembalikan ke kas negara.

Sosok lainnya Dr. M. Natsir, mantan Ketua Umum Partai Masyumi dan Perdana Menteri NKRI pertama yang terkenal dengan Mosi Integralnya. Suatu ketika ia menerima kunjungan diplomatik negara sahabat. Natsir mengenakan piama yang kusut dan berlubang di bahagian pundak belakang. Nyaris diplomat itu tidak bisa membedakan antara M. Natsir dan staf biasa, bahkan diplomat itu nampak grogi menghadapi Natsir yang begitu sahaja dan sederhana. Natsir tokoh yang amat berjasa itu sampai akhir hayatnyapun tidak meninggalkan warisan rumah untuk anak-anaknya.

Begitupula halnya Mr. Syafruddin Perwiranegara, mantan Gubernur Bank Central dan Menteri Keuangan RI. Jabatan yang sungguh prestisius, basah dan empuk kata orang sekarang. Tetapi anehnya ketika putranya lahir ia tak sanggup membeli susu untuk sang bayi yang baru saja lahir itu. Padahal semestinya dengan jabatan itu tidak sulit untuk melakukan sesuatu yang membahagiakan. Tragisnya, ketika Mr. Syafruddin dipenjarakan Soekarno, anak isterinya tidak terurus dan tidak ada tempat rumah huni keluarga.

Inilah bedanya pandangan hidup para pendiri bangsa yang benar-benar menginstitusikan ideologi sebagai value dan menjadi karakter hidup. Para tokoh tersebut sangat menjaga karakter dan integritas sebagai pemimpin. Karakter dan integritas itu melekat secara inheren menjadi identitas kehidupan di manapun mereka berada. Kehadiran mereka menjadi pemimpin bukan karena jumlah uang di kantong mereka untuk membeli jabatan, dan juga mereka tidak menjadikan jabatan untuk mencari uang serta membangun kesenangan duniawi. Melainkan mereka hadir dengan karakter, attitude dan integritas sebagai sosok, lalu dinobatkan menjadi pemimpin yang bertugas melayani dan membangun pranata keadaban publik.

Kesahajaan mereka dalam menyikapi kehidupan publik merupakan refleksi dari pandangan kebangsaan mereka sebagai negarawan. Mereka menjadi sosok yang ditauladani dan disegani karena komitmen luhur mereka pada kewibawaan negara. Mereka menghadirkan diri mereka sebagai sosok manusia sejati, manusia terhormat yang menjadi patriot negara.

Nilai-nilai itu telah melambungkan kehormatan Indonesia sebagai negara pencerah dunia. Indonesia menjadi tumpuan kepercayaan masyarakat internasional yang memperjuangkan hak-hak kemanusiaan bangsa Asia Afrika di Forum PBB. Tentu hal ini didasari oleh paradigma moral kesahajaan dan kesederhanaan sosial yang menjadi pandangan hidup dan attitude para pendiri negara saat awal kemerdekaan.

Pola hidup kesahajaan dan kesederhanaan merupakan salah satu doktrin sosial dalam ajaran Islam. Bahkan doktrin hidup sederhana bisa dideretkan sebagai Paradigma Sosial dalam Islam. Sebab kesadaran akan kesahajaan dan kesederhanaan itu menumbuhkan semangat keadilan sosial untuk senantiasa membangun sikap hidup yang berkeadilan.

Andaikata setiap kita ingin berbahagia, ingin bebas dari penderitaan dan kemiskinan, maka orang lain juga memiliki keinginan yang sama untuk memerdekakan dirinya dari penindasan kemiskinan. Oleh karena itu gagasan bahagia dan merdeka menjadi gagasan universal yang tumbuh pada setiap manusia manapun.

Sebab setiap kita adalah manusia dan setiap manusia memiliki fitrah yang sama untuk keluar dan bebas dari himpitan dilema kemiskinan dan kesulitan yang membelenggu. Tidak ada seorangpun yang merelakan dirinya untuk direnggut nyawanya karena kemiskinan dan kepapaan. Begitu penting posisi jiwa sehingga dihormati oleh setiap kita yang bereksistensi dan berkesadaran untuk hidup.

Allah bahkan mengecam orang-orang yang ahli ibadah tetapi mengabaikan hak anak yatim, kaum fakir miskin sebagai pembohong dan penista agama. Mereka membiarkan anak yatim dan fakir miskin merintih kepedihan dengan derai air mata dan menanggung derita tanpa ujung.

Maka sesungguhnya tiada makna keberagamaan dan keimanan seseorang jika dia tidak punya kepedulian sosial pada sesama, terutama pada mereka yang sedang dihimpit derita kepedihan.

Dari sudut pandang Paradigma Sosial ini, maka setiap ummat yang memiliki harta kekayaan terbangun rasa keadilan untuk memihak dan peduli pada sesama hamba yang terhimpit kesulitan.

Ketika distribusi keadilan berjalan, orang papa dan melarat kembali memiliki status strata sosial, sama derajat dan sama martabat. Duduk sama bermartabat dan berdiri sama berdaulat. Secara otomatis tercipta bangunan kohesivitas sosial yang kuat, yaitu hidup yang harmoni, damai dan saling bertanggung jawab.

Ketika orang kaya atau orang berkemampuan ekonomi telah mendistribusi hak sosial ekonomi bagi kaum fakir miskin secara adil dan proporsional, maka di situlah tegaknya keadilan. Ketika orang-orang yang berwatak keadilan sosial telah menegakan suatu hukum keadilan dalam bidang sosial ekonomi, dengan begitu akan tercipta keamanan sosial bagi siapapun. Selama keadilan sosial belum tercipta selama itu pula sulit ditemukan keamanan sosial, manusia hidup tanpa rasa aman. Sebab keadilan sosial berkorelasi langsung dengan keamanan sosial.

Di negeri ini rasanya sulit kita menemukan keamanan sosial dan ketahanan sosial secara diametral, selama orang kaya pemilik harta dan pemilik kekuasaan saling berkolaborasi menciptakan ketidak-adilan sosial bagi rakyat kebanyakan. Indikasi itu amat nyata terlihat dengan kasat mata. Dimana kolaborasi antara pemilik modal dan pemilik kekuasaan pertautannya bagai rantai emas, sehingga begitu mudah menyandera jalannya demokrasi pasca reformasi. Demokrasi kita secara tidak disadari sudah menjadi terpimpin di bawah kendali sebuah kekuasaan yang dikuasai oleh pemilik modal.

Membaca potret moral dan integritas para pendiri bangsa dalam mengejawantahkan tugas pengkhidmatan pada bangsa dan negara, serta doktrin islam tentang kesahajaan hidup, mestinya menjadi cermin dan dasar moral sekaligus pengetahuan bagi anggota parlemen Indonesia dan penyelenggara negara pada umumnya. Seharusnya seperti itulah etika pemerintahan yang harus dilakukan.

Tidak satupun anggota parlemen yang lolos menduduki kursi parlemen tanpa dukungan atau keterlibatan rakyat pemilih di dapilnya. Dia menang dan lolos ke parlemen karena rakyat memenangkannya. Rakyat tidak hanya memberi suara kosong tetapi juga menitipkan tumpukan harapan dan berjuta-juta impian yang harus ditebus oleh anggota parleman ketika sudah bersinggasana di kursi empuk dan ruang ber-AC. Harapan ditorehkan melalui berbagai produk perundang-undangan, pengalokasian anggaran pembangunan daerah dan melakukan pengawasan yang sepenuhnya untuk rakyat. Sayang, parlemen kita sungguh miskin adab, tidak berkarakter dan berintegritas. Sehingga kemudian gampang disuap dan disogok. Tidak disadari perilaku buruk itu justru mencoreng kedaulatan pemilih di dapilnya.

Mungkin berlebihan kalau kita meniru Jepang bahwa setiap pejabat publik mengundurkan diri secara terhormat, atau bisa membunuh diri bila ia melakukan tindakan atau terdapat kebijakan pejabat bersangkutan yang merugikan publik. Di RRC, negerinya Tuan Ahok, pejabat negara yang korup, selain mengembalikan uang  ia juga menjalani eksekusi di depan regu tembak, juga harus membayar peluru dan peti jenazah yang dipakai untuk menembak dan memakamkannya. Sebab peluru dan peti jenazah dibeli dengan uang negara, jadi harus dibayar. Ataukah tidak juga seperti di negara negara Islam di Timteng, setiap penjahat negara dihukum gantung atau diqishosh.

Beberapa contoh penanganan dan pencegahan kejahatan korupsi di beberapa negara itu, barangkali tidak perlu diamini karena bukan kebiasaan kita masyarakat melayu nusantara. Mungkin ada baiknya cara membangun atau mengelola pemerintahan negeri ini dengan mengoptimalkan penegakan hukum positif yang ada. Selain itu perlu adanya konstruksi moral kebangsaan kita dengan memahami dan memperkuat adat budaya rasa malu yang tumbuh di setiap daerah. Budi pekerti akhlak mulia, nilai-nilai yang tumbuh di masyarakat perlu dihidupkan dan diajarkan secara resmi.

Bagi orang tua, sedini mungkin menanamkan mentalitas kesahajaan dan kesederhanaan sehingga tumbuh menjadi bahagian inheren dalam pola kehidupan setiap hari yang mereka jalani. Proses kristalisasi nilai moral ini harus ditanam ke dalam jiwa dan kelak tumbuh menjadi pandangan hidup setiap anak kita. Pandangan hidup dan jiwa kesederhanaan itu melembaga dan menjadi karakter serta integritas kehidupan anak anak kita.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Let's block ads! (Why?)



"nilai" - Google Berita
March 12, 2020 at 07:52AM
https://ift.tt/2U0WQhk

Mhr Shikka Songge : Degradasi Nilai Kesahajaan Penyelenggara Negara - KicauNews
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mhr Shikka Songge : Degradasi Nilai Kesahajaan Penyelenggara Negara - KicauNews"

Post a Comment


Powered by Blogger.