Search

Kebijakan Impor Masuk Dipermudah, Ekonom Nilai Tidak Tepat - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai kurang tepat kebijakan pemerintah yang akan mempermudah impor masuk. Menurutnya saat ini justru kesempatan bagi pengusaha domestik untuk lakukan substitusi impor.

"Kita ingin agar corona jadi pelajaran bahwa Indonesia tidak bisa ketergantungan dari barang impor Cina," kata Bhima saat dihubungi, Rabu, 4 Maret 2020.

Dia mengatakan, padahal sebelumnya industri yang menjadi subsitusi impor diberikan aneka insentif dalam paket kebijakan. Saat ini, menurutnya, terkesan pemerintah inkonsisten.

"Dan pemerintah tidak efektif dalam memperkuat ekonomi domestik," ujarnya.

Bhima juga memperkirakan kebijakan itu akan memperlebar defisit neraca dagang. Karena, kata dia, impor yang didorong masuk, sementara kinerja ekspor belum ada insentif yang efektif.

Kemarin Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perdagangan menyatakan segera merilis empat kebijakan stimulus untuk menjamin kelancaran lalu lintas ekspor dan impor barang untuk mengantisipasi  dampak merebaknya virus corona Covid-19.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menstimulus arus barang ekspor dan impor dari negara lain, mengingat aktivitas perdagangan dengan Cina yang terganggu akibat virus corona.

 

"Kami akan keluarkan dalam waktu dekat ini karena dengan situasi seperti ini ada keterbatasan dengan Tiongkok. Ini adalah peluang. Stimulus akan kami keluarkan kebijakan dalam waktu dekat. Intinya kami adakan percepatan ekspor dan impor," kata Sesmenko Susiwijono pada konferensi pers Stabilisasi Harga dan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.

 

Susiwijono menjelaskan kebijakan ini telah dirumuskan oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Kebijakan segera dirilis dalam waktu dekat setelah koordinasi selesai dan disepakati.

 

Empat kebijakan tersebut, yakni pertama, pemerintah akan menyederhanakan aturan larangan pembatasan atau tata niaga terkait ekspor, mulai dari aturan Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK), "health certificate" dan surat keterangan asal.

 

"Intinya, seluruh aturan tata niaga ekspor diminta (Presiden) disederhanakan dan kalau tidak perlu, dihapuskan. Siang ini jajaran Kemendag dan kementerian/lembaga lain membahas simulasinya," kata Susiwijono.

 

Kedua, pemerintah mengurangi larangan pembatasan tata niaga terhadap impor, terutama impor bahan baku. Pengurangan pembatasan impor bahan baku ini supaya tidak terkendala di dalam proses impornya.

 

Kebijakan ketiga, pemerintah akan melakukan percepatan proses impor terhadap 500 importir terpercaya (reputable importer) untuk memperlancar pemasukan bahan baku dan bahan penolong industri.

Keempat, pemerintah akan mengurangi biaya logistik dan melakukan efisiensi dalam proses distribusi barang. Dalam hal ini, pemerintah mendorong integrasi Indonesia National Single Window (INSW) dengan Inaportnet melalui pembentukan National Logistics Ecosystem untuk mengurangi biaya logistik di pelabuhan.

HENDARTYO HANGGI | ANTARA

Let's block ads! (Why?)



"nilai" - Google Berita
March 04, 2020 at 11:46AM
https://ift.tt/2TzfbSx

Kebijakan Impor Masuk Dipermudah, Ekonom Nilai Tidak Tepat - Tempo
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kebijakan Impor Masuk Dipermudah, Ekonom Nilai Tidak Tepat - Tempo"

Post a Comment


Powered by Blogger.