Search

Kepercayaan Nasabah Masih Tinggi, Perlukah LPS Tambah Nilai Penjaminan Simpanan? - Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kepercayaan nasabah tabungan terhadap perbankan dinilai masih cukup baik, sehingga rencana peningkatan penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan dianggap belum terlalu urgen.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai rencana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menaikkan batas nilai simpanan yang dijamin dari saat ini Rp2 miliar, memang cukup baik dalam meredakan kekhawatiran pemilik simpanan.

“Namun, menurut saya rencana tersebut masih belum terlalu urgen untuk dilaksanakan. Masyarakat masih percaya dengan bank,” katanya kepada Bisnis, Rabu (1/4/2020).

Menurut Piter, kepercayaan nasabah tabungan dapat terlihat dari dana pihak ketiga bank yang tumbuh cukup baik awal tahun ini.

Sebagai informasi, Bank Indonesia mencatat dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan per Februari 2020 sebesar Rp5.806,9 triliun, atau tumbuh 7,5% secara tahunan (year-on-year/yoy). Capaian tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan Januari 2020, di mana DPK tercatat sebesar Rp5.721,9 triliun atau tumbuh 6,6% yoy.

Terpisah, Ekonom Senior sekaligus Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015-2020 Fauzi Ichsan mengatakan saat ini masyarakat memang tengah membatasi konsumsi, yang menyebabkan tren peningkatan DPK bank meningkat.  

Hanya saja, kepercayaan masyarakat masih cukup tinggi, yang artinya belum ada kekhawatiran bank run yang malah menimbulkan risiko likuiditas.

"Hal tersebut masih sebatas rencana, yang dijelaskan lebih lanjut oleh LPS. Namun, rasanya kondisi ekoomi belum separah itu menggerus kepercayan masyarakat. Masyarakat masih cukup optimistis,” katanya.

Sebelumnya, dalam paparan bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan pihaknya sudah menyiapkan beberapa langkah mitigasi risiko dalam penjagaan simpanan masyarakat dan penyelamatan bank di tengah pandemic COVID-19.

Tak bisa dipungkisi, kondisi ekonomi nasional sedang dipenuhi berbagai sentimen negatif akibat pandemi tersebut. LPS pun menyiapkan berbagai langkah antisipatif agar tetap mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap simpanan dan bank.

Salah satu upaya menjaga stabilitas sistem keuangan yakni dengan siap menaikkan nilai simpanan yang dijamin. “Kami tidak pernah berharap semua rencana antisipatif ini dilakukan. Namun, langkah ini juga tetap perlu kami persiapkan untuk dapat mengurangi dampak negatif dari epidemi ini," kata Halim.

LPS membuka peluang menaikkan batas nilai jaminan simpanan dari saat ini adalah Rp2 miliar. Selain itu, LPS mungkin dapat memperluas basis penjaminan simpanan, seperti ke dana haji, dan dana pensiun. LPS pun membuka kemungkinan penjaminan sebaga bentuk kewajiban bank di luar simpanan.

“Semua langkah tersebut bisa kami lakukan, dan bahkan tidak memerlukan peraturan perundang-undangan. Kami bisa melakukannya dengan mengajukan peraturan pemerintah,” imbuhnya.

Let's block ads! (Why?)



"nilai" - Google Berita
April 02, 2020 at 01:35PM
https://ift.tt/2ysBtP8

Kepercayaan Nasabah Masih Tinggi, Perlukah LPS Tambah Nilai Penjaminan Simpanan? - Bisnis.com
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kepercayaan Nasabah Masih Tinggi, Perlukah LPS Tambah Nilai Penjaminan Simpanan? - Bisnis.com"

Post a Comment


Powered by Blogger.