Search

Nilai Sinergi 'Gantikan' Religiusitas di Kode Etik KPK, Ini Penjelasan Dewas - detikNews

Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengatakan Kode Etik Pimpinan-Pegawai KPK yang baru terdapat sedikit perbedaan dibanding aturan sebelumnya. Dewas KPK menambahkan unsur nilai sinergi yang sebelumnya tidak ada dalam Kode Etik Pimpinan-Pegawai KPK terdahulu.

"Kita cantumkan satu nilai dasar baru, yaitu sinergi," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).

Tumpak mengatakan penambahan itu dilakukan seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Menurut Tumpak, dalam UU itu mengharuskan KPK bersinergi dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

"Karena Undang-Undang kita terjadi perubahan di mana dalam Undang-Undang itu dijelaskan tegas bahwa KPK harus melalukan kerja sama yang baik, bersinergi koordinasi dan supervisi secara baik, bahkan di situ ada juga join operation. Oleh karena itu kita cantumkan itu sebagai salah satu nilai dasar," ujar Tumpak.

Meski demikian, Tumpak mengatakan penambahan nilai dasar sinergi itu tak akan mengurangi independensi KPK. Ia memastikan KPK tetap independen.

"Tetap juga independensinya kita jaga. Kita atur sedemikian rupa. Sinergi tidak berarti kompromi, jelas itu disebut dalam kode etik kita," sebutnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Kode Etik Pimpinan dan Pegawai KPK yang baru merupakan gabungan dengan aturan sebelumnya. Namun, menurut Firli, hanya sedikit diberi penambahan tentang nilai sinergitas.

"Kode etik ini adalah menggabungkan kode etik yang sudah ada selama ini, tidak ada yang dikurangi. Bahkan ada nilai-nilai yang kita tambahkan antara lain adalah sesuai dengan amanat undang-undang bahwa kode etik pelaksanaan tugas pokok KPK itu sinergi maka kita tambahkan juga nilai salah satu nilai kode etik adalah sinergitas," tutur Firli.

Let's block ads! (Why?)



"nilai" - Google Berita
March 05, 2020 at 01:58PM
https://ift.tt/2Ik3DO3

Nilai Sinergi 'Gantikan' Religiusitas di Kode Etik KPK, Ini Penjelasan Dewas - detikNews
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Nilai Sinergi 'Gantikan' Religiusitas di Kode Etik KPK, Ini Penjelasan Dewas - detikNews"

Post a Comment


Powered by Blogger.