Search

DPRD Nilai Penerapan ERP Dapat Menambah PAD Jakarta - Okezone

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menilai, penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar merupakan kebutuhan yang mendesak untuk diterapkan di wilayah Ibu Kota. Hal tersebut karena dinilai dapat menyumbang pundi-pundi pemasukan asli daerah (PAD).

"Dengan putusan PTUN itu dijalankan bisa tambah PAD. Jadi pengeluaran itu harus disesuaikan dengan pendapatan kita. Makanya ERP harus diterusin kan ini untuk PAD kita juga, ini bakal kembali ke kita juga," kata Misan di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020).

Seperti diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan Pemprov DKI Jakarta untuk melanjutkan proses lelang ERP. Pemprov DKI pernah membatalkan tender ERP pada 2019 lalu untuk mengikuti pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Lau

Baca Juga: Pemprov DKI Akan Terapkan ERP pada 2021

Keputusan itu mengabulkan seluruh gugatan konsorsium SMART ERP dari salah satu peserta lelang, yakni PT Bali Towerindo Sentra. Gugatan tersebut memiliki nomor 191/G/2019/PTUN.JKT dan masuk pada 25 September 2019.

Politikus Partai Demokrat itu menilai meski putusan PTUN Jakarta belum berkekuatan hukum tetap, Pemprov DKI Jakarta harus patuh terhadap putusan itu.

"Putusan hukum harus dipatuhi semua pihak baik pemprov atau pihak penggugat," ujarnya.

(edi)

Let's block ads! (Why?)



"nilai" - Google Berita
March 05, 2020 at 07:32AM
https://ift.tt/3augclU

DPRD Nilai Penerapan ERP Dapat Menambah PAD Jakarta - Okezone
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPRD Nilai Penerapan ERP Dapat Menambah PAD Jakarta - Okezone"

Post a Comment


Powered by Blogger.