Anggota DPR Komisi VI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menyebut bahwa nilai gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) makin bengkak. Herman menyebut kenaikannya sudah menjadi Rp 16 triliun dari awalnya hanya Rp 14 triliun.
"Yang terjadi (gagal bayar) itu ada kenaikan dari November 2019 ke Januari 2020. Yang awalnya kita siapkan Rp 14 triliun sekarang Rp 16 triliun," ungkap Herman di sela diskusi bertajuk 'SBY Bicara Jiwasraya, Baper', di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun merespons pernyataan tersebut. Sayangnya Ketua BPK Agung Firman Sampurna tidak bisa menyampaikan apakah pernyataan di atas benar adanya. Pasalnya pihaknya dibatasi oleh kode etik, yang mana pemeriksaan investigasi tidak bisa disampaikan ke publik sebelum selesai, termasuk untuk Asabri.
"Saya ingin sampaikan bahwa Jiwasraya dan Asabri posisinya adalah dalam proses pemeriksaan investigasi. Dan hasil pemeriksaan investigasi tidak dapat disampaikan kecuali sudah diselesaikan," kata dia di Gedung BPK, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Jika pihaknya menyampaikan hal-hal terkait investigasi yang masih berjalan maka akan melanggar kode etik dan ancamannya adalah dicopot dari jabatannya.
"Menyampaikan hasil pemeriksaan investigasi dalam proses pemeriksaan itu adalah pelanggaran kode etik BPK dan berdampak pada kami harus diberhentikan," tambahnya.
Simak Video " BPK Ungkap Praktik Kongkalikong di Kasus Jiwasraya"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/fdl)
"nilai" - Google Berita
February 03, 2020 at 04:56PM
https://ift.tt/2tnv7OH
Nilai Gagal Bayar Jiwasraya Makin Bengkak? Ini Kata BPK - detikFinance
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nilai Gagal Bayar Jiwasraya Makin Bengkak? Ini Kata BPK - detikFinance"
Post a Comment