Search

DPRD Kota Bandung :Nilai Bantuan JSP Harus Tetap Rp 500 Ribu - galamedianews.com

DPRD Kota Bandung meminta nilai bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) COVID-19, tetap pada angka Rp 500 ribu. Mengingat adanya kekurangan sekitar Rp 101 Miliar dalam anggaran JPS di Kota Bandung. 

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan berharap Pemkot Bandung, dapat mencari sumber-sumber lain dalam memenuhi anggaran JPS COVID-19 Kota Bandung tersebut. 

"Kita tetap di angka Rp 500 ribu, dan kepada ekskutif untuk mencari sumber-sumber lain dalam memenuhi kekurangan tersebut," ungkapnya pada Rapat Banggar terkait Pembahasan Anggaran Penanganan COVID-19 di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Kamis (16/4/2020). 

Menurutnya adanya dinamika yang terjadi di lapangan, terutama terkait jumlah penerima JPS Covid-19 Non-DTKS yang mencapai 156 ribu Kepala Keluarga (KK), sehingga adanya keterlambatan dalam JPS di Kota Bandung. 

"Keinginan kami tidak terjadinya keterlambatan, tapi terjadi dinamika di lapangan," ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha menilai terkait Pemkot Bandung untuk mengajukan pinjaman ke Bank Bjb, sebagai salah satu solusi guna mengatasi kekurangan anggaran kebutuhan bantuan jaring pengaman sosial (JPS). 

"Sebagaimana data hasil verifikasi dan validasi warga terkategori Non DTKS jumlahnya meningkat drastis. Maka dari itu, sebagai upaya percepatan realisasi penyaluran bantuan sosial, jika Pemkot Bandung akan mengajukan pinjaman kepada pihak Bank Bjb saya kira tidak ada masalah," jelasnya. 

Dikatakannya keputusan peminjaman tersebut, dikarenakan kebutuhan pemenuhan kekurangan anggaran yang sangat mendesak, mengingat rencana penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung tinggal menyisakan beberapa hari lagi. 

"Semakin lama ditunda realisasi penyaluran bantuan tahap awal ini, maka semakin berat juga masyarakat untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, apalagi selama ini mereka harus kehilangan penghasilannya. Oleh karena itu, legislatif mendorong secepatnya dapat menyalurkan bantuan sosial ini," tuturnya.

Achmad menerangkan bahwa pihaknya hingga saat ini menunggu realisasi  penyaluran bantuan yang dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bagi warga non DTKS di kabupaten/kota di Jawa Barat. 

"Tapi ternyata berdasarkan informasi dari Sekda Kota Bandung (Ema Sumarna) ada perubahan jumlah dari penerima bantuan, yang hingga sekarang kami pun belum tahu kepastiannya seperti apa. Akan tetapi, kami berharap Pemprov tidak merubah data penerima bantuan tersebut karena kaitannya untuk percepatan penyaluran," terangnya. 

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan bahwa untuk anggaran JPS COVID-19 di Kota Bandung mengalami kekurangan sebesar Rp 101 Miliar. Hal tersebut, karena membludaknya penerima JPS Non-DTKS di Kota Bandung.  

"Tingkat kemampuan wajib pajak saat ini, sangat memprihatinkan sekali, seperti dari sektor pajak hotel, restoran dan hiburan. Yang mempengaruhi kondisi keuangan kas daerah," tambahnya.

Let's block ads! (Why?)



"nilai" - Google Berita
April 16, 2020 at 08:29PM
https://ift.tt/2VCHW1X

DPRD Kota Bandung :Nilai Bantuan JSP Harus Tetap Rp 500 Ribu - galamedianews.com
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPRD Kota Bandung :Nilai Bantuan JSP Harus Tetap Rp 500 Ribu - galamedianews.com"

Post a Comment


Powered by Blogger.