AMBON, KOMPAS — Kasus pasien postif terinfeksi virus korona baru penyebab Covid-19 di Maluku melonjak dari 3 kasus menjadi 12 kasus pada Sabtu (11/4/2020). Meningkatnya kasus ini disebabkan mobilitas orang yang masuk ke Maluku tidak terkendali. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maluku menilai, Pemerintah Provinsi Maluku lalai melindungi warganya dari ancaman penyakit berbahaya ini.
Data kenaikan kasus tersebut disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang dalam keterangan pers di Ambon, Sabtu petang. Kasus positif itu tersebar di Kota Ambon (7kasus), Kabupaten Maluku Tengah (3 kasus), dan Kabupaten Seram Bagian Barat (1 kasus). Adapun satu kasus dinyatakan sembuh.
Semua kasus itu merupakan pelaku perjalanan dari luar Maluku. Selain terinfeksi, mereka juga menularkan virus korona kepada keluarga dan rekannya. Pelaku perjalanan dimaksud adalah pekerja, tokoh agama, pebisnis, anggota Polri, dan warga biasa. Pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap orang-orang yang terlibat kontak dengan mereka.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Benediktus Sarkol mengatakan, kenaikan kasus secara signifikan ini disebabkan mobilitas orang dari luar Maluku yang tidak terkendali. Sejak kasus pertama ditemukan di Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku sudah diingatkan agar menutup sementara akses orang untuk masuk ke Maluku. Sayangnya, hal tersebut tidak dilakukan.
”Pemerintah Provinsi Maluku lalai dalam melindungi warganya. Pemerintah terkesan membiarkan dan ini adalah bentuk pelanggaran HAM. Kasus meningkat sangat drastis ini secara psikologis memukul mental masyarakat. Orang-orang mulai hidup dalam ketakutan,” kata Benediktus.
Baca Berita Korona Terkini di Kompas.id, GRATIS
Harian Kompas berikan BEBAS AKSES untuk seluruh artikel di Kompas.id terkait virus korona.
Menurut catatan Kompas, Pemprov Maluku berulang kali diingatkan agar menutup akses masuk Maluku. Tekanan publik itu muncul di tengah derasnya aliran pelaku perjalanan. Dalam rentang waktu 30 Maret hingga 6 April saja, total 6.089 orang masuk ke Ambon. Sebanyak 1.922 orang menggunakan kapal Pelni dan 4.167 orang menggunakan pesawat.
Baca juga: Dalam Tiga Hari, 1.497 Orang Masuk Ambon Menggunakan Kapal Pelni
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Maluku dan Komnas HAM Maluku geram dengan sikap Pemerintah Provinsi Maluku yang belum juga menunda perjalanan ke Maluku. Terbukanya akses laut dan udara ke Maluku memberi peluang masuknya virus korona baru penyebab Covid-19.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias mengatakan, kini sudah saatnya menunda kapal penumpang dan penerbangan masuk ke Maluku. Melihat tren kenaikan penderita Covid-19 di wilayah bagian barat dan tengah Indonesia, sangat besar kemungkinan virus tersebut merambat hingga Maluku. Misalnya, pasien Covid-19 pertama di Maluku yang sudah sembuh merupakan warga Bekasi, Jawa Barat, yang datang mengerjakan proyek di Ambon.
Penundaan perjalanan ke Maluku itu bertujuan untuk melindungi masyarakat Maluku yang tinggal di daerah dengan akses kesehatan sangat minim. Fasilitas kesehatan dan tenaga medis tidak memadai. Jika wabah itu meledak di Maluku, banyak kemungkinan terburuk bakal terjadi. ”Perlu langkah cepat untuk melindungi masyarakat di sini,” ujarnya.
Benediktus Sarkol saat itu menilai, pemerintah daerah tidak terlalu peduli dengan keselamatan warganya. ”Semua pihak sudah mengingatkan, tapi tampaknya pemerintah tutup telinga. Kalau sampai virus korona masuk ke Maluku dan menimbulkan korban, itu artinya ada pembiaran,” katanya.
Baca juga: DPRD dan Komnas HAM Desak Tutup Sementara Akses ke Maluku
Ia mencontohkan, banyak daerah di Indonesia melakukan penundaan kedatangan penumpang, baik melalui darat, laut, maupun udara, salah satunya Provinsi Papua. Langkah yang diambil kepala daerah itu demi melindungi warganya. Ia berharap kepala daerah di Maluku lebih mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya.
Kepala Biro Humas dan Protokoler Provinsi Maluku Melky Lohi, yang dihubungi secara terpisah pada Sabtu petang, mengatakan, kenaikan kasus secara signifikan itu menjadi catatan pemerintah daerah. Sejumlah langkah cepat akan diambil. ”Kami segera rapat untuk membahas masalah ini,” katanya.
"nilai" - Google Berita
April 11, 2020 at 05:21PM
https://ift.tt/2JT9DxQ
Kasus Positif Melonjak, Komnas HAM Nilai Pemprov Maluku Lalai - kompas.id
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Positif Melonjak, Komnas HAM Nilai Pemprov Maluku Lalai - kompas.id"
Post a Comment