JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebutkan bahwa orangtua dan pihak sekolah tetap bertanggung jawab selama anak-anak menjalankan program belajar dari rumah dalam situasi pandemi Covid-19 ini.
"Selama belajar di rumah, proses pendampingan menjadi tanggung jawab bersama antara orangtua dan satuan pendidikan," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Selasa (14/4/2020).
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan silabus khusus baik untuk guru, orangtua, maupun siswa itu sendiri.
Baca juga: Pemerintah Harap Masyarakat Maksimalkan Program Belajar dari Rumah di TVRI
Silabus tersebut bisa menjadi pedoman untuk melaksanakan proses pembelajaran di rumah.
"Silabus khusus bagi guru, orangtua, dan siswa tentang pembagian peran juga dibutuhkan," kata dia.
Apalagi, sebelumnya Kementerian PPPA telah melakukan survei terhadap 717 anak dari 29 provinsi oleh Forum Anak Nasional (FAN), melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp.
Survei tersebut menunjukkan, 58 persen anak merasakan proses belajar dari rumah tidak menyenangkan.
Baca juga: Survei Kemen PPPA: 58 Persen Responden Tak Senang Belajar dari Rumah
Ditambah lagi, berdasarkan diskusi antara fasilitator FAN, fasilitator Sekolah Ramah Anak, dan orangtua siswa, ditemukan keluhan terkait mahalnya biaya kuota internet untuk menunjang proses belajar dari rumah.
"Tidak semua anak di Indonesia dapat mengakses internet dan kuota internet bukan barang yang murah. Banyak orangtua yang mengeluh tidak memiliki cukup biaya untuk membiayai kuota internet," tutur Bintang.
Oleh karena itu, langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) saat ini yang melaksanakan program belajar dari rumah dengan penayangan materi di TVRI untuk tiga bulan dinilainya menjadi solusi.
Baca juga: Ini 3 Kendala Program Belajar dari Rumah TVRI yang Dihadapi di Papua
Terutama, agar proses belajar dari rumah lebih mengasyikkan dan bisa menjangkau pelajar yang tidak memiliki akses internet.
"Program ini kami nilai merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah agar proses belajar dari rumah bagi anak Indonesia menjadi lebih menyenangkan, merangsang kreativitas anak dan menghilangkan kejenuhan," ujar dia.
Kementerian PPPA juga meminta Kemendikbud segera merevisi Peraturan Mendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang dapat digunakan untuk membeli kuota internet untuk para siswa.
"nilai" - Google Berita
April 14, 2020 at 10:33AM
https://ift.tt/3etAONY
Anak Belajar dari Rumah, Menteri PPPA Nilai Perlu Silabus Pembagian Peran Guru dan Orangtua - Kompas.com - KOMPAS.com
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anak Belajar dari Rumah, Menteri PPPA Nilai Perlu Silabus Pembagian Peran Guru dan Orangtua - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment