SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM-- Pembagian bingkisan beras dan sejumlah kebutuhan dapur oleh institusi pemerintah kepada wartawan di Semarang menuai kritik. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang memandang langkah tersebut tidak tepat.
Bantuan kebutuhan pokok untuk wartawan yang digelontorkan Pemprov Provinsi Jateng dan Pemkot Kota Semarang dengan dalih apapun itu jelas-jelas tak tepat,kata ketua AJI Kota Semarang, Edi Faisol sebagaimana keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2020).
Edi mengatakan, pembagian kebutuhan beras akan berdampak konflik kepentingan bagi jurnalis. Sebab , jurnalis berkarya tak sekadar menginformasikan, tetapi juga sebagai fungsi kontrol dan menyajikan informasi yang jelas untuk publik.
Bantuan beras dan kebutuhan bahan pokok tak sesuai prinsip-prinsip profesionalitas dan independensi jurnalis yang diatur Pasal 6 Kode Etik Wartawan yang diterbitkan oleh Dewan Pers yang isinya : Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap, tegas Edi.
AYO BACA : Update Covid-19 Dunia: 1.602.899 Kasus Positif, 356.283 Orang Sembuh, 95.685 Jiwa Meninggal
Edi menjelaskan, penafsiran dari pasal 6 kode etik yang dikeluarkan Dewan Pers itu adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang bisa dan dikhawatirkan mempengaruhi independensi.
Sedangkan pemahaman jurnalis menghindari konflik kepentingan serta menolak segala bentuk suap adalah bagian dari sikap yang wartawan harus menjaga independensi.
Di antaranya tidak memanfaatkan kepentingan pribadi, misal perlakuan istimewa karena sering meliput di daerah atau pos liputannya, katanya.
Pemberian barang dan fasilitas kepada wartawan dalam bentuk apapun berbentuk khususnya berkaitan dengan profesinya dari lembaga yang selama ini diliput seperti dari Pemprov Jateng dan Wali Kota Semarang dengan dalih bantuan dampak dari pendemi covid-19 tidak pas diterapkan.
AYO BACA : Okupansi Minim Buat Sejumlah Hotel di Semarang Tutup Sementara
Bantuan itu bukan bagian dari pengecualian demi kelancaran tugas profesi dalam kondisi khusus atau darurat. Karena maksud kondisi khusus atau darurat yang adalah liputan acara kepresidenan, daerah konflik dan zona akses khusus.
Menurut Edi, AJI Kota Semarang menyatakan seharusnya pemerintah mengutamakan bantuan sesuai dengan alokasi penganggaran menghadapi Covid-19 lewat program jaringan pengaman sosial (JPS) yang telah ditetapkan untuk masyarakat terdampak sesuai kategori yang ditetapkan.
Jika memang ada wartawan yang misalnya karena kondisi ekonominya masuk kategori tidak mampu, seharusnya yang bersangkutan mendapatkan fasilitas dana jaringan pengaman sosial (JPS), katanya.
Meski demikian, lanjut Edi, pemberiannya bukan karena dia wartawan, tapi karena dia sebagai warga negara berada dalam kondisi miskin sehingga memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
Edi menegaskan, kesejahteraan jurnalis dan pekerjanya, termasuk di era pandemi Covid-19 seperti saat ini, tetap menjadi tanggungjawab perusahaan media. Sesuai Pasal 10 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang berisi kewajiban perusahaan memberikan kesejahteraan untuk pekerjanya.
Menurutnya, Pemda Jateng dan Pemkot Semarang seharusnya memposisikan diri sebagai lembaga pemerintahan yang profesional berani menindak tegas perusahaan media yang terbukti belum mensejahterakan jurnalis dan pekerjanya lewat penegakan UU ketenagaan kerjaan melalui dinas tenaga kerja.
Ini lebih baik dibanding memberikan bingkisan kebutuhan dapur yang tidak memiliki alasan jelas serta cenderung memanfaatkan penderitaan jurnalis lewat bantuan sesaat, katanya.
AYO BACA : Ganjar Siapkan Taman Makam Pahlawan untuk Kesatria Medis yang Meninggal Akibat Covid-19
"nilai" - Google Berita
April 12, 2020 at 12:31PM
https://ift.tt/3ebzKOF
AJI Semarang Nilai Bantuan Beras Pemda untuk Wartawan Tidak Tepat, Ini Alasannya - ayosemarang.com
"nilai" - Google Berita
https://ift.tt/2Oehd90
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "AJI Semarang Nilai Bantuan Beras Pemda untuk Wartawan Tidak Tepat, Ini Alasannya - ayosemarang.com"
Post a Comment